NAMA RANCAH LEBIH TUA DARIPADA CIAMIS
Pembahasan mengenai Rancah memang sudah tak asing lagi di berbagai
media, baik cetak maupun elektronik termasuk dunia maya atau yang
sering disebut Internet, nama RANCAH sudah mencuat di
Blogger-blogger atau website. Inilah salah satu daya tarik kenapa
Rancah banyak dikunjungi dan banyak menjadi pokok bahasan utama.
Begitu pula dalam Hasanah Jaya edisi ini kami angkat kembali
daerah Rancah. Desa Rancah yang kini masih dipimpin oleh Kades
yang professional yaitu Amin, SE terus berupaya membangun demi
Rancah yang makmur dah sejahtera rakyatnya.
Kali ini redaksi ingin menuangkan bahasan tentang sejarah Rancah, walau
mungkin masih jauh dari sempurna. Kalau meneliti sejarah asal-usul
Rancah dari beberapa sumber, jelaslah usia Rancah lebih tua dari Ciamis.
Kenapa bisa seperti itu? Menurut sumber Distrik Rancah yang sebelumnya
bernama Distrik Keppel terbentuk pada tahun 1840-an. Sedangkan Ciamis
baru dikenal tahun 1915. Karena sebelumnya Ciamis bernama Kabupaten
Galuh, dan selanjutnya baru dirubah namanya menjadi Ciamis pada tahun
tersebut. Malah menurut sumber lain pada masa kerajaan, di Rancah telah
berdiri kerajaan GALUH RANCAH Tahun 1625 M yang terletak di Citapen
Rancah, konon Rajanya Prabu Gajah Cangong (Putra Sareupeung Agung).
Pada tahun 1819, Gubernur Jenderal Hindia Belanda G.A.G.Ph. Baron Van
der Capellen (1816-1826) menggabungkan wilayah-wilayah Kabupaten
Panjalu, Kawali, Distrik Cihaur dan Rancah kedalam Kabupaten Galuh.
Sekarang timbul pertanyaan : Benarkah, Rancah lebih tua dari Ciamis?
Ini sumbernya :
Kabupaten Galuh pada abad ke-19.
Berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 31 Mei 1844
No.1, Pada tahun 1830-an Kabupaten Galuh yang luasnya kurang lebih 522
pal persegi
(1.185,4 km²) Sedangkan distrik di Kabupaten Galuh berjumlah empat,
yaitu Ciamis,Panjalu,Kawali,dan Keppel. Di sini jelas Distrik Rancah
belum terbentuk ataupun dikenal, baru pada tahun 1840-an, Distrik Keppel
berubah nama menjadi Distrik Rancah.
Saat itu, pada tahun 1837 jumlah desa di Kabupaten Galuh mencapai 91
desa. Pada tahun 1855 jumlah desa di Kabupaten Galuh meningkat menjadi 238 desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar