Tampilkan postingan dengan label ciamis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ciamis. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Januari 2015

Sejarah Kampung adat Kuta Ciamis

  Kampung Kuta Ciamis

 
Berawal dari cerita dan melihat di televisi admin sangat tertarik dengan Kampung Kuta. Sengaja admin mendatangi tempat tersebut untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai Kampung Kuta. Ditelusuri melewati desa dan kecamatan Tambaksari admin menaiki sebuah sepeda motor. informasi yang admin peroleh dari beberapa tokoh mengatakan bahwa kampung Kuta Secara administratif berada di pemerintahan Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis. Kampung Kuta terdiri atas 2 RW dan 4 RT. Kampung ini berbatasan dengan Dusun Cibodas di sebelah utara, Dusun Margamulya di sebelah barat,
dan di sebelah selatan dan timur dengan Sungai Cijolang yang sekaligus merupakan perbatasan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
Sejarah Kampung Adat Kuta Ciamis
Untuk menuju ke kampung tersebut jarak yang harus ditempuh dari kota Kabupaten Ciamis sekitar 34 km menuju ke arah utara dan dapat dicapai dengan menggunakan mobil angkutan umum ke Kecamatan Rancah atau Tambaksari. Dari Kecamatan Rancah tepatnya di pertigaan Cibarengkok bisa menggunakan motor sewaan atau ojeg, dengan kondisi jalan aspal yang berkelok, dan tanjakan yang cukup curam. Jika melalui Kecamatan Cisaga dapat menggunakan kendaraan umum yaitu Angdes yang melalui kawasan Ciawitali desa Girimukti sekitar memakan waktun 1 Jam.
Ada beberapa versi mengenai sejarah Kampung Kuta ini. Menurut cerita rakyat setempat, asal-usul Kampung Kuta berkaitan dengan berdirinya Kerajaan Galuh. Konon, pada zaman dahulu ketika Prabu Galuh yang bernama Ajar Sukaresi (dalam sumber lain, tokoh ini adalah seorang pandita sakti) hendak mendirikan Kerajaan Galuh, Kampung Kuta dipilih untuk pusat kerajaan karena letaknya strategis.
Prabu Galuh memerintahkan kepada semua rakyatnya untuk mengumpulkan semua keperluan pembangunan keraton seperti kapur bahan bangunan, semen merah dari tanah yang dibakar, pandai besi, dan tukang penyepuh perabot atau benda pusaka. Keraton pun akhirnya selesai dibuat. Namun, pada suatu ketika, Prabu Galuh menemukan lembah yang (Kuta) oleh tebing yang dalamnya sekitar 75 m di lokasi pembangunan pusat kerajaan itu. Atas musyawarah dengan para punggawa kerajaan lainnya, diputuskanlah bahwa daerah tersebut tidak cocok untuk dijadikan pusat kerajaan (menurut orang tua, “tidak memenuhi Patang Ewu Domas”).
Selanjutnya, mereka berkelana mencari tempat lain yang memenuhi syarat. Prabu Galuh membawa sekepal tanah dari bekas keratonnya di Kuta sebagai kenang-kenangan. Setelah melakukan perjalanan beberapa hari, Prabu Galuh dan rombongannya sampai di suatu tempat yang tinggi, lalu melihat-lihat ke sekeliling tempat itu untuk meneliti apakah ada tempat yang cocok untuk membangun kerajaannya. Tempat ia melihat-lihat itu sekarang bernama Tenjolaya.
Prabu Galuh melihat ke arah barat, lalu terlihatlah ada daerah luas terhampar berupa hutan rimba yang menghijau. Ia kemudian melemparkan sekepal tanah yang dibawanya dari Kuta ke arah barat dan jatuh di suatu tempat yang sekarang bernama “Kepel”. Tanah yang dilemparkan tadi sekarang menjadi sebidang sawah yang datar dan tanahnya berwarna hitam seperti dengan tanah di Kuta, sedangkan tanah di sekitarnya berwarna merah. Prabu Galuh melanjutkan perjalanannya sampai di suatu pedataran yang subur di tepi Sungai Cimuntur dan Sungai Citanduy, lalu mendirikan kerajaan di sana .
Cerita selanjutnya tentang Prabu Galuh tersebut hampir mirip dengan cerita Ciung Wanara dalam naskah Wawacan Sajarah Galuh, bahwa Prabu Galuh kemudian digantikan oleh patihnya, Aria Kebondan (dalam naskah disebut Ki Bondan). Prabu Galuh menjadi pertapa di Gunung Padang. Menurut versi tradisi lisan, Prabu Galuh meninggalkan dua orang istri, yaitu Dewi Naganingrum dan Dewi Pangrenyep. Saat itu, Dewi Naganingrum sedang mengandung. Ketika Dewi Naganingrum melahirkan, Dewi Pangrenyep menukar bayinya dengan seekor anak anjing. Bayi itu kemudian dihanyutkan ke Sungai Citanduy.
Melihat Dewi Naganingrum beranak seekor anjing, Aria Kebondan yang menjadi raja di Galuh menjadi marah, lalu menyuruh Lengser membunuhnya. Namun, Lengser itu tidak membunuh Dewi Naganingrum, tetapi menyembunyikannya di Kuta. Adapun bayi yang dibuang ke Sungai Citanduy itu kemudian ditemukan oleh Aki Bagalantrang di depan badodon (tempat menangkap ikan)-nya. Bayi itu dipungut dan diasuh oleh Aki Bagalantrang hingga remaja, lalu diberi nama Ciung Wanara.
Tempat Aki Bagalantrang mengasuh bayi itu sekarang disebut daerah “Geger Sunten”, sekitar 6 km dari Kuta. Ciung Wanara kemudian merebut kembali Kerajaan Galuh dari Aria Kebondan melalui sabung ayam, sebagaimana yang diceritakan dalam naskah. Setelah Ciung Wanara menjadi raja, Lengser pun menjemput Dewi Naganingrum sehingga bisa berkumpul kembali dengan anaknya. Kampung Kuta terdapat mitos tentang Tuan Batasela dan Aki Bumi.
Diceritakan bahwa bekas kampung Galuh yang telah diterlantarkan selama beberapa lama ternyata menarik perhatian Raja Cirebon dan Raja Solo. Selanjutnya, masing-masing raja tersebut mengirimkan utusannya untuk menyelidiki keadaan di Kampung Kuta. Raja Cirebon mengutus Aki Bumi, adapun Raja Solo mengutus Tuan Batasela.
Raja Cirebon berpesan kepada utusannya bahwa ia harus pergi ke Kuta, tetapi jika didahului oleh utusan dari Solo, ia tidak boleh memaksa jadi penjaga Kuta. Ia harus mengundurkan diri, tetapi tidak boleh pulang ke Cirebon dan harus terus berdiam di sekitar daerah itu sampai mati. Pesan yang sama juga didapat oleh utusan dari Solo. Pergilah kedua utusan tersebut dari kerajaannya masing-masing.
Utusan dari Solo, Tuan Batasela, berjalan melalui Sungai Cijolang sampai di suatu kampung, lalu beristirahat di sana selama satu malam. Jalan yang dilaluinya itu hingga saat ini masih sering dilalui orang untuk menyeberang dari Jawa Tengah ke Jawa Barat. Penyeberangan itu diberi nama “Pongpet”. Adapun Aki Bumi dari Cirebon langsung menuju ke Kampung Kuta dengan melalui jalan curam, yang sampai saat ini masih ada dan diberi nama “Regol”, sehingga tiba lebih dulu di Kampung Kuta.
Sesampainya di sana, Aki Bumi menemui para tetua kampung dan melakukan penertiban- penertiban, seperti membuat jalan ke hutan dan membuat tempat peristirahatan di pinggir situ yang disebut “Pamarakan”. Karena telah didahului oleh utusan dari Cirebon, Tuan Batasela kemudian terus bermukim di kampung tempat ia bermalam, yang terletak di utara Kampung Kuta.
Konon, utusan dari Solo itu kekurangan makanan, lalu meminta-minta kepada masyarakat di Kampung itu, tetapi tidak ada yang mau memberi. Keluarlah umpatan dan sumpah dari Tuan Batasela yang mengatakan bahwa “Di kemudian hari, tidak akan ada orang yang kaya di Kampung itu.” Ternyata, hingga saat ini rakyat di kampung itu memang tidak ada yang kaya. Karena menderita terus, Tuan Batasela kemudian bunuh diri dengan keris.
Darah yang keluar dari luka Tuan Batasela berwarna putih, lalu mengalir membentuk parit yang kemudian disebut “Cibodas”. Kampung itu pun diberi nama Kampung Cibodas. Tuan Batasela dimakamkan di tengah- tengah persawahan di sebelah utara Kampung Cibodas. Makamnya masih ada hingga saat ini. Aki Bumi terus menjadi penjaga (kuncen) Kampung Kuta sampai meninggal, lalu dimakamkan bersama keluarganya di tengah-tengah Kampung, yang sekarang termasuk Kampung Margamulya. Tempat makam itu disebut “Pemakaman Aki Bumi”. Setelah keturunan Aki Bumi tidak ada lagi, Raja Cirebon memerintahkan bahwa yang menjadi kuncen di Kampung Kuta berikutnya adalah orang-orang yang dipercayai oleh Aki Bumi, yaitu para leluhur kuncen Kampung Kuta saat ini.
Mitos-mitos yang dituturkan oleh tradisi lisan terkadang mempunyai keterkaitan dengan mitos yang diceritakan dalam sumber naskah. Keterkaitan itu kemudian menimbulkan pertanyaan bagi kita, apakah si penutur mitos yang bersumber pada naskah atau naskah yang ditulis berdasarkan penuturan. Jika dirujuk pada usianya, maka tradisi lisan telah ada sebelum tulisan muncul sehingga dapat diasumsikan bahwa naskah ditulis berdasarkan cerita yang dituturkan.
Tradisi lisan yang terus ada hingga saat ini, seperti yang dituturkan oleh para kuncen atau tukang cerita, terdapat dua kemungkinan mengenai asal-usulnya. Pertama, tradisi lisan itu berdasarkan cerita naskah yang dibaca kemudian dituturkan kembali. Kedua, tradisi lisan itu memang belum pernah dituliskan dalam bentuk naskah, lalu dituturkan secara turun-temurun. Adanya perbedaan versi suatu cerita yang dituturkan dalam naskah dan tradisi lisan disebabkan oleh beberapa kemungkinan, yaitu perbedaan sumber cerita, distorsi cerita karena pewarisan cerita yang turun-temurun memungkinkan terjadinya penambahan ataupun pengurangan isi cerita, dan adanya keinginan dari penutur cerita untuk mengedepankan peranan seorang tokoh ataupun berapologia atas kesalahan tokoh tersebut.
Demikian pula dengan cerita tentang Kampung Kuta di atas. Ada beberapa bagian yang hampir mirip dengan cerita yang dikemukakan dalam naskah dan ada pula yang berbeda jalan ceritanya. Adapun mengenai kebenaran isi cerita atau mitos tersebut bukanlah suatu permasalahan. Setidaknya, mitos-mitos tersebut dihormati dan dipelihara oleh masyarakatnya. Lebih jauh, bukankah ilmu pengetahuan juga pada awalnya berkembang dari bentuk pemikiran mistis dan ternyata di Kampung Kuta masih aAda Larangan-larangan dan Tradisi Adat yang Masih Dipertahankann.
Kampung ini dikatagorikan sebagai kampung adat, karena mempunyai kesamaan dalam bentuk dan bahan fisik bangunan rumah, adanya ketua adat, dan adanya adat istiadat yang mengikat masyarakatnya. Salah satu warisan ajaran leluhur yang mesti dipatuhi masyarakat Kuta adalah pembangunan rumah. Bila dilanggar, warga Kuta berkeyakinan, musibah atau marabahaya bakal melanda kampung mereka. Aturan adat menyebutkan rumah harus berbentuk panggung dengan ukuran persegi panjang. Atap rumah pun harus dari bahan rumbia atau ijuk.
Kampung Kuta merupakan masyarakat adat yang masih teguh memegang dan menjalankan tradisi dengan pengawasan kuncen dan ketua adat. Kepercayaan terhadap larangan dan adanya mahluk halus atau kekuatan gaib masih tampak pada pandangan mereka terhadap tempat keramat berupa hutan keramat. Hutan keramat tersebut sering didatangi oleh orang-orang yang ingin mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan hidup. Hanya saja, di hutan keramat tersebut tidak boleh meminta sesuatu yang menunjukkan ketamakan seperti kekayaan.
Sejarah Kampung Adat Kuta Ciamis
Untuk memasuki wilayah hutan keramat tersebut diberlakukan sejumlah larangan, yakni larangan memanfaatkan dan merusak sumber hutan, memakai baju dinas, memakai perhiasan emas, memakai baju hitam-hitam, membawa tas, memakai alas kaki, meludah, dan berbuat gaduh. Bahkan untuk memasuki Hutan Keramat ini pun tidak boleh memakai alas kaki, Tujuannya agar hutan tersebut tidak tercemar dan tetap lestari. Oleh karena itu, kayu-kayu besar masih terlihat kokoh di Leuweung Gede. Selain itu, sumber air masih terjaga dengan baik. Di pinggir hutan banyak mata air yang bersih dan sering digunakan untuk mencuci muka.
Masyarakat Kampung Kuta mengenal hutan karamat. Dipandang dari sudut etimologis, Kampung Kuta berarti kampung atau dusun yang dikelilingi “kuta” atau penghalang berupa tebing. Menurut cerita yang beredar pada masyarakat setempat, dahulu kala tebing itu berfungsi sebagai penghalang serangan musuh dari luar, ketika Kampung Kuta akan dijadikan sebuah kerajaan oleh Prabu Ajar Sukaresi. Kisah tentang sepak terjang sang Prabu yang menjadi penguasa di Kampung Kuta sangat berpengaruh kepada warganya di kemudian hari.
Sikap sang Prabu yang peduli pada lingkungan itu diteruskan kemudian oleh Ki Bumi yaitu seorang utusan Kerajaan Cirebon yang ditugaskan untuk membantu masyarakat Kampung Kuta menjaga wilayah peninggalan Prabu Ajar Sukaresi. Konon, semula Prabu Ajar Sukaresi bermaksud membangun istana di wilayah tersebut, akan tetapi batal karena lokasi yang ditetapkan berada di tengah-tengah perbukitan. Sementara itu bahan-bahan material yang berupa kayu, semen, batu dan bata bahkan besi sudah terkumpul hingga akhirnya tertimbun tanah dan berubah menjadi sebuah bukit kecil. Kini lokasi tersebut berubah menjadi hutan yang dipercaya warga setempat sangat keramat.
Kawasan hutan keramat boleh dikunjungi oleh orang-orang yang bermaksud mencapai keselamatan, ketenangan hati, kehamonisan rumah tangga, selain meminta harta kekayaan atau maksud-maksud lain dengan meminta bantuan “kuncen” sebagai pemangku adat yang dipercaya mampu berhubungan dengan leluhur yang tinggal di hutan keramat. Kuncen dianggap sebagai penjaga hutan keramat, dan dapat menjadi penghubung antara penunggu hutan keramat dengan orang-orang yang mempunyai maksud. Di wilayah hutan itu ditabukan untuk menyelenggarakan kegiatan duniawi dan dilarang untuk memanfaatkan segala sumber daya dari hutan. Segala sesuatu dibiarkan secara alami, masyarakat dilarang menebang pohon bahkan memungut ranting pun tidak diperkenankan. Jika melanggar tabu atau larangan itu, maka orang tersebut akan mendapatkan sanksi berupa malapetaka.
Larangan-larangan lain yang berlaku di luar wilayah hutan keramat tapi masih termasuk wilayah Kampung Kuta pun wajib dipatuhi, seperti larangan membangun rumah dengan atap genting, larangan mengubur jenazah di Kampung Kuta, larangan memperlihatkan hal-hal yang bersifat memamerkan kekayaan yang bisa menimbulkan persaingan, larangan mementaskan kesenian yang mengandung lakon dan cerita, misalnya wayang. Larangan-larangan tersebut apabila dilanggar diyakini oleh masyarakat akan menyebabkan celaka bagi mereka yang melanggarnya. Norma adat dan agama memiliki intensitas dan “kekuatan” yang seimbang sebagai pedoman dalam melangsungkan kehidupan secara keseluruhan.
Keunikan lainnya, warga Kampung Kuta sangat dilarang membuat sumur. Air untuk keperluan sehari-hari harus diambil dari mata air. Larangan para leluhur mungkin ada benarnya. Ini lantaran kondisi tanah yang labil di kampung ini dikhawatirkan dapat merusak kontur tanah. Terutama membuat sumur dengan cara menggali atau mengebor tanah.
Kedekatan masyarakat kampung adat dengan alam tidak hanya itu saja setiap tahunnya masyarakat kampung Kuta mengadakan Upacara Adat nyuguh. Upacara Adat Nyuguh ini merupakan suatu upacara ritual tradisional Adat Kampung Kuta Kec. Tambaksari Kabupaten Ciamis yang selalu dilaksanakan pada tanggal 25 shapar pada setiap tahunnya. Upacara ini bertujuan sebagai persembahan bentuk syukur kepada Tuhan dan bumi yang telah memberikan pangan bagi masyarakat kampung Kuta.
Kampung adat ini dihuni masyarakat yang hidup dilandasi kearifan lokal. Dengan memegang teguh budaya, pelestarian lingkungan di kampung ini bisa menjadi contoh bagi kita semua untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan berpegang teguh kepada budaya lokal.

Selasa, 06 Januari 2015

Galeuhna Galuh Ciamis

Galeuhna Galuh

PURWA WACANA

Semoga Tatar Galuh beserta seluruh para pemimpin dan penduduknya selalu mendapat kesejahteraan seperti yang pernah dialami ketika Sang Prabu Niskala Wastu Kancana (1371- 1475 M) memerintah di negeri Kawali - Galuh.

Untuk memahami seluruh aspek kehidupan Urang Sunda, terutama pada tataran filosofi pandangan hidupnya, tidak akan terlepas dari "lingga-lingga Kasundaan" yang telah dipancangkan para leluhur Galuh - Kawali. Sejak Kerajaan KENDAN yang diawali Sang Manikmaya (536-568M) di kerajaan KENDAN; selanjutnya oleh Sang WRETIKANDAYUN (612-702M) pendiri Kerajaan GALUH sampai dengan SANG PRABU NISKALA WASTU KANCANA (1371-1475 M) dan dilanjutkan oleh cucundanya Sri Baduga Maharaja - Prabu Jayadewata - Prabu Siliwangi - Pamanah Rasa (1482-1521 M).

Di wilayah Tatar Sunda tersebar prasasti-prasasti peninggalan leluhur Sunda. Diantaranya yang sangat menarik minat para peneliti kebudayaan Sunda, adalah prasasti yang ada di Tatar Ciamis, yaitu di Astana Gede - Kawali, Telah banyak pakar filologi, arkeologi dan sejarah yang menekuni situs di Astana Gede, sejak K.F. Holle (1867 M) sampai dengan para sejarawan yang kemudian. Bermacam penafsiran terhadap isi prasasti telah dikemukakan para pakar. Tentu saja apa pun penafsiran yang telah dibuat itu akan berdampak positif bagi keberadaan peradaban masyarakat Tatar Sunda/Jawa Barat.

Penulis berkeinginan benar untuk mencoba menafakuri makna yang terkandung dalam prasasti di Astana Gede ini, khususnya pada prasasti yang pertama dan prasasti kedua (yang baru ditemukan pada bulan Oktober 1996). Asumsi penulis bahwa apa yang ditulis di atas permukaan batu dengan bersusah payah itu, tentulah mengandung maksud dan makna yang sangat dalam. Tentulah berisikan amanat dari para leluhur untuk keturunannya. Apakah esensi nilai-nilai yang hendak diamanatkannya itu? Adapun penafsiran dan pemaknaan yang penulis lakukan berdasarkan kajian "semiotica dan heurmanetica" dalam idiomatik kearfian urang Sunda disebut dengan Panca Curiga (5 senjata untuk memaknai) yaitu analisis berdasarkan Silib sindir, Suluk, Simbul, Siloka dan Sasmita. Oleh karenanya penafsiran bisa sangat subyektif-individual. Walau demikian, semoga saja : "Sasieureun sabeunyeureun aya pimangpaateunana".

Pun
Seja muka nu dituruban ku mandepun,
dibuka bari ngaliwat,
nu menta dilalakonkeun
Pun sapun.

Prasasti batu yang pertama, terdiri dari 10 baris, ditulis dengan aksara Sunda:
(Sumber acuan adalah wacana dalam Sejarah Jawa Barat Untuk Pariwisata I - Priangan Barat - Priangan Timur - Cirebon. Diperbanyak oleh: Dinas Pariwisata Daerah Propinsi Jawa Barat. TT. Hal. 42)

nihan tapa kawa-
li nu sya mulia tapa bha-
gya parebu raja was-
tu mangadeg di kuta kawa-
li nu mahayu na kadatuan
surawisesa nu marigi sa-
kulili(ng) dayeuh nu najur sagala
desa aya ma nu pa(n)deuri pakena
gawe rahayu pakeun heubeul ja-
ya dina buana


"Inilah (tanda peringatan) pertapa Kawali, ialah yang memperoleh kebahagiaan dari bertapa, Prabu Raja Wastu yang berkuasa di kota Kawali; yang memperindah keraton Surawisesa, yang memperkokoh pertahanan sekeliling ibu kota dengan parit, yang memakmurkan segenap daerah; semoga ada yang (berkuasa) kemudian mengikuti kebajikannya, supaya lama hidup di dunia"

Kata yang penulis tebalkan menjadi penanda/kata kunci dalam perbincangan pada forum yang mulia ini, yaitu:


* tapa > bertapa > pertapa = Untuk masyarakat Sunda lama, pengertian TAPA adalah berkarya/bekerja (lihat Kropak 632 - Naskah Ciburuy, yang menuliskan bahwa ...amal itu sama dengan TAPA, buruk amal buruklah TAPA... (Atja & Saleh Danasasmita, 1981:31,38)
* mahayu = memperindah, menyiratkan kesadaran akan lingkungan hidup, tata ruang dan permukiman yang serasi dan indah.
* marigi = membuat parit untuk pertahanan (dan mungkin untuk irigasi, pengairan) sekiling kota. Hal ini pun menyiratkan kesadaran tata ruang dan permukiman serta ketahanan wilayah.
* najur = memakmurkan, mensejahterakan kehidupan penduduk negeri. Hal ini pun berkaitan dengan kesadaran lingkungan hidup.
* aya ma = semoga ada... Frasa wacana ini menyiratkan akan adanya KEKUATAN GAIB yang lebih berkuasa dan menentukan segala sesuatu, dengan penggunaan kata "SEMOGA". Di dalamnya ada kesadaran religius dan persaaan kerendahan hati.
* pa(n)deuri = yang datang kemudian, baik sebagai pemimpin maupun rakyat seluruhnya. Hal ini menyiratkan adanya kesadaran proses regenerasi dan kaderisasi bagi terwujudnya generasi penerus yang lebih unggul.
* gawe rahayu = mengerjakana kebajikan; mengerjakan sesuatu yang baik sampai tuntas.
* heubeul jaya dina buana = supaya lama dikenang di dunia. Hal ini menyiratkan kesadaran bahwa hanya dengan KERJA (TAPA) yang baik sampai tuntaslah yang akan menyebabkan nama kita dikenang selamnya.


Prasasti batu kedua, terdiri dari 2 baris:

iweu ulah botoh
bisi kokoro

"Ingatlah jangan berjudi/serakah, nanti bisa sengasara"


* iweu > ieuh (kata seru, imperatif) = ingat\lah, perhatikanlah
* botoh > bobotoh = 1) berjudi 2) serakah 3) memprovokasi
* kokoro = amat sengsara


Bisa dimaknai bila seseorang serakah, tidak hanya dirinya saja yang sengsara, tetapi masyarakat sekitarnya pun akan terimbas kesengaraan tsb. Misalnya saja keserakahan dalam mengeksploitasi lingkungan alam, akan menyebabkan kesengsaraan bagi masyarakatnya.


PUNGKAS WACANA
Ternyata amanat dari Prabu Niskala Wastu Kancana yang telah bersusah payah ditorehkan di permukaan sekeping batu, merupakan filosofi yang mendasari kesadaran hidup yang demikian bernilai. Kalimat-kalimat pendek, yang substansial dan sangat menghargai kualitas manusia yang manggapulia tersiratkan dengan jelas. Isi (GALEUH) dari prasasti inilah yang menjadi PERMATA (GALUH) filosofi wilayah yang kini dinamai Kabupaten Ciamis.
Bahagialah masyarakat Tatar Galuh dan Tatar Sunda/Jawa Barat/NKRI bila mampu mengaplikasikan dan mengaktualisasikannya dalam perilaku kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Pun
PAKENA GAWE RAHAYU
PAKEUN HEUBEUL JAYA
DINA BUANA

Kerajaan Galuh (Ciamis)

Sejarah Kerajaan Galuh (Ciamis)

Pengantar

Daerah Galuh yang sekarang bernama Ciamis memiliki perjalanan sejarah sangat panjang. Hal itu terbukti dari periodisasi yang dilewatinya, yaitu masa pra-sejarah, masa kerajaan (abad ke-8 – abad ke-16), masa kekuasaan Mataram, kekuasaan Kompeni, dan Belanda/Hindia Belanda (akhir abad ke-16 – awal tahun 1942), masa pendudukan Jepang (awal tahun 1942 – 15 Agustus 1945), dan masa kemerdekaan (17 Agustus 1945 – sekarang). Perjalanan sejarah Galuh yang panjang itu sampai sekarang masih belum terungkap secara komprehensip, bahkan beberapa bagian/episode sejarah Galuh masih “gelap”. Selain itu, sejarah Galuh masa kerajaan masih banyak bercampur dengan mitos atau legenda, sehingga ceritera tentang Galuh masa kerajaan pun terdapat beberapa versi.


Belum adanya penulisan sejarah Galuh yang komprehensip kiranya disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, Pemda Kabupaten Ciamis terkesan kurang menaruh perhatian terhadap sejarah daerahnya sendiri. Kedua, kurangnya sejarawan yang berminat untuk mengungkap sejarah Galuh, antara lain karena kegiatan itu memerlukan biaya cukup besar untuk mencari dan meneliti sumbernya. Sekalipun sudah ada hasil penelitian sejarah Galuh, tetapi uraiannya hanya berupa garis besar mengenai aspek atau kurun waktu tertentu.

Sejarah bukan hanya memiliki fungsi informatif, tetapi juga fungsi edukatif, bahkan sesungguhnya memiliki fungsi pragmatik, khususnya bagi pemda daerah setempat. Hal itu disebabkan sejarah adalah suatu proses kausalitas yang ber-kesinambungan. Kehidupan masa kini adalah hasil kehidupan masa lampau, dan kehidupan masa mendatang akan tergantung dari sikap kita dalam mengisi kehidupan masa sekarang. Oleh sebab itu kita harus pandai belajar dari sejarah, karena sejarah adalah “obor kebenaran” dan “obor” agar kita tidak “pareumeun obor”.


Atas dasar hal tersebut, seyogyanya bila Pemda Kabupaten Ciamis dan “Wargi Galuh” menaruh perhatian terhadap sejarah Galuh, antara lain agar kita benar-benar memahami bagaimana jati diri putera Galuh.

1. Asal-Usul dan Arti Kata Galuh

“Galuh” berasal dari kata Sansakerta yang berarti sejenis batu permata. Kata “galuh” juga biasa digunakan sebagai sebutan bagi ratu yang belum menikah (“raja puteri”). Sejarawan W.J. van der Meulen berpendapat bahwa kata “galuh” berasal dari kata “sakaloh” yang berarti “asalnya dari sungai”. Ada pula pendapat yang menyatakan, bahwa kata “galuh” berasal dari kata “galeuh” dalam arti inti atau bagian tengah batang kayu yang paling keras. Pengertian mana yang tepat dari kata “galuh” untuk daerah yang sekarang bernama Ciamis? Hal itu memerlukan kajian secara khusus dan mendalam.

2. Galuh Masa Kerajaan

Galuh memang pernah menjadi sebuah kerajaan. Akan tetapi ceritera tentang Kerajaan Galuh, terutama pada bagian awal, penuh dengan mitos. Hal itu disebabkan ceritera itu berasal dari sumber sekunder berupa naskah yang ditulis jauh setelah Kerajaan Galuh lenyap. Misalnya, Wawacan Sajarah Galuh antara lain menceriterakan bahwa Kerajaan Galuh berlokasi di Lakbok dan pertama kali diperintah oleh Ratu Galuh. Setelah banjir besar yang dialami oleh Nabi Nuh surut, pusat Kerajaan Galuh pindah ke Karangkamulyan dan nama kerajaan berganti menjadi Bojonggaluh. Dikisahkan pula putera Ratu Galuh, yaitu Ciung Wanara berselisih dengan saudaranya Hariang Banga. Perselisihan itu berakhir dengan permufakatan, bahwa kekuasaan atas Pulau Jawa akan dibagi dua. Ciung Wanara berkuasa di Pajajaran dan Hariang Banga menguasasi Majapahit. Selama belum ada sumber atau fakta kuat yang mendukungnya, kisah seperti itu adalah mitos (Bagi guru sejarah, ceritera yang bersifat mitos boleh-boleh saja disampaikan kepada para siswa, dengan catatan harus benar-benar ditegaskan, bahwa ceritera itu adalah mitos yang kebenarannya sulit dipertanggungjawabkan).

Ceritera tentang Kerajaan Galuh yang dapat dipercaya adalah berita dalam sumber primer berupa prasasti, naskah sejaman (ditulis pada jamannya atau tidak jauh dari peristiwa yang diceriterakannya), dan sumber lain yang akurat. Menurut sumber-sumber tersebut, Galuh sebagai nama satu daerah di Jawa Barat—Dalam Peta Pulau Jawa, kata “galuh” digunakan pula menjadi bagian nama atau bagian nama beberapa tempat, seperti Galuh (Purbalingga), Rajagaluh (Majalengka), Sirah Galuh (Cilacap), Galuh Timur (Bumiayu), Segaluh dan Sungai Begaluh (Leksono), Samigaluh (Purworejo), dan Hujung (Ujung) Galuh di Jawa Timur) muncul dalam panggung sejarah pada abad ke-8. Setelah Kerajaan Tarumanagara (abad ke-5 s.d. abad ke-7) berakhir, di daerah Jawa Barat berdiri Kerajaan Sunda (abad. ke-8 s.d. abad ke-16). Pusat kerajaan itu berpindah-pindah, dari Galuh pindah ke Pakuan Pajajaran/Bogor (± abad ke-11 s.d abad ke-13), kemudian pindah lagi ke Kawali (abad ke-14). Selanjutnya kerajaan itu kembali berpusat di Pakuan Pajajaran, sehingga lebih dikenal dengan nama Kerajaan Pajajaran.

Nama kerajaan seringkali berubah dengan sebutan nama ibukotanya. Oleh karena itu, tidak heran bila ketika Kerajaan Sunda beribukota di Galuh, kerajaan itu disebut juga Kerajaan Galuh. Diduga pusat/daerah inti Galuh waktu itu adalah Imbanagara sekarang. Raja terkenal yang berkuasa di Galuh adalah Sanjaya. Ketika kerajaan itu berpusat di Kawali (abad ke-14) diperintah oleh Prabu Maharaja (di kalangan masyarakat setempat, raja ini dikenal dengan nama Maharaja Kawali). Pada masa pemerintahan raja itulah agama Islam masuk ke Kawali dari Cirebon antara tahun 1528-1530.



Ketika Kerajaan Sunda/Pajajaran diperintah oleh Nusiya Mulya (paruh kedua abad ke-16), eksistensi kerajaan itu berakhir akibat gerakan kekuatan Banten di bawah pimpinan Maulana Yusuf dalam rangka menyebarkan agama Islam. Peristiwa itu terjadi tahun 1579/1580. Sejak itu Pakuan Pajajaran berada di bawah kekuasaan Banten.

Setelah Kerajaan Sunda/Pajajaran berakhir, Galuh berdiri sendiri sebagai ke-rajaan merdeka (1579/1580 – 1595). Sementara itu, berdiri pula Kerajaan Sumedang Larang (± 1580-1620) dengan ibukota Kutamaya. Kerajaan Galuh diperintah oleh Prabu (Maharaja) Cipta Sanghiang di Galuh, putera Prabu Haurkuning. Batas-batas wilayah Kerajaan Galuh waktu itu adalah : Sumedang batas sebelah utara, Galunggung dan Sukapura batas sebelah barat, Sungai Cijulang batas sebelah selatan, dan Sungai Citanduy batas sebelah timur. Perlu disebutkan bahwa daerah Majenang, Dayeuhluhur, dan Pegadingan yang sekarang masuk wilayah Jawa Tengah, semula termasuk wilayah Galuh. Di tempat-tempat tersebut sampai sekarang pun masih terdapat orang-orang berbahasa Sunda.


3. Galuh di bawah kekuasaan Mataram

Di bawah kekuasaan Mataram, daerah-daerah di Priangan yang semula berstatus kerajaan berubah menjadi kabupaten. Galuh berada di bawah kekuasaan Mataram antara tahun 1595-1705. Galuh pertama kali jatuh ke dalam kekuasaan Mataram, ketika Mataram diperintah oleh Sutawijaya alias Panembahan Senopati (1586-1601). Oleh penguasa Mataram, Galuh dimasukkan ke dalam wilayah administratif Cirebon. Setelah Prabu Cipta Sanghiang di Galuh meninggal, ia digantikan oleh puteranya bernama Ujang Ngekel bergelar Prabu Galuh Cipta Permana (1610-1618), berkedudukan di Garatengah (daerah sekitar Cineam, sekarang masuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya). Prabu Galuh Cipta Permana yang telah masuk Islam (semula beragama Hindu) menikah dengan puteri Maharaja Kawali bernama Tanduran di Anjung. Selain Garatengah, di wilayah Galuh terdapat pusat-pusat kekuasaan, dikepalai oleh seseorang yang ber-kedudukan sebagai bupati dalam arti raja kecil. Pusat-pusat kekuasaan itu antara lain Cibatu, Utama (Ciancang), Kertabumi (Bojong Lopang), dan Imbanagara.

Mataram menguasai Galuh kemudian Sumedang Larang (1620) dalam usaha menjadikan Priangan sebagai daerah pertahanan di bagian barat dalam menghadapi kemungkinan serangan pasukan Banten dan Kompeni yang berkedudukan di Batavia. Kekuasaan Mataram di Galuh lebih tampak ketika Mataram diperintah oleh Sultan Agung (1613-1645) dan Galuh diperintah oleh Adipati Panaekan (1618-1625), putera Prabu Galuh Cipta Permana, selaku Bupati Wedana. Penguasaan Mataram terhadap Galuh dan Sumedang Larang sifatnya berbeda. Galuh dikuasai oleh Mataram melalui cara kekerasan, karena pihak Galuh melakukan perlawanan. Sebaliknya, Sumedang Larang jatuh ke bawah kekuasaan Mataram karena berserah diri, antara lain karena adanya hubungan keluarga antara Raden Aria Suriadiwangsa penguasa Sumdang Larang dengan penguasa Mataram.

Tahun 1628 Mataram merencanakan penyerangan terhadap Kompeni di Batavia dan meminta bantuan para kepala daerah di Priangan. Ternyata rencana itu me-nimbulkan perbedaan pendapat yang berujung menjadi perselisihan di antara para kepada daerah di Priangan. Dalam hal ini, Adipati Panaekan berselisih dengan adik iparnya, yaitu Dipati Kertabumi, Bupati Bojonglopang, putera Prabu Dimuntur. Dalam perselisihan itu Adipati Panaekan terbunuh (1625). Ia digantikan oleh puteranya bernama Mas Dipati Imbanagara yang berkedudukan di Garatengah (Cineam). Pada masa pemerintahan Dipati Imbanagara, ibukota Kabupaten Galuh dipindahkan dari Garatengah (Cineam) ke Calincing. Tidak lama kemudian pindah lagi ke Bendanegara (Panyingkiran).

Ketika pasukan Mataram menyerang Batavia (1628), kepala daerah di Priangan memberikan bantuan. Pasukan Galuh dipimpin oleh Bagus Sutapura, pasukan Priangan dipimpin oleh Dipati Ukur, Bupati Wedana Priangan. Dipati Ukur memang mendapat tugas khusus dari Sultan Agung untuk mengusir Kompeni dari Batavia. Ternyata Dipati Ukur gagal melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, ia memberontak terhadap Mataram.

Pemberontakan Dipati Ukur yang berlangsung lebih-kurang empat tahun (1628-1632) merupakan faktor penting yang mendorong Sultan Agung tahun 1630-an memecah wilayah Priangan di luar Sumedang menjadi beberapa kabupaten, termasuk Galuh. Wilayah Galuh dipecah menjadi beberapa pusat kekuasaan kecil, yaitu Utama diperintah oleh Sutamanggala, Imbanagara diperintah oleh Adipati Jayanagara, Bojong-lopang diperintah oleh Dipati Kertabumi, dan Kawasen diperintah oleh Bagus Sutapura. Khusus kepala-kepala daerah yang berjasa membantu menumpas pemberontakan Dipati Ukur diangkat oleh Sultan Agung menjadi bupati di daerah masing-masing. Tahun 1634 Bagus Sutapura dikukuhkan menjadi Bupati Kawasen—Kepala daerah lain yang diangkat menjadi bupati antara lain Ki Astamanggala (Umbul Cihaurbeuti) menjadi bupati Bandung dengan gelar Tumenggung Wiraangunangun, Ki Wirawangsa (Umbul Sukakerta) menjadi bupati Sukapura dengan gelar Tumenggung Wiradadaha, dan Ki Somahita (Umbul Sindangkasih) menjadi bupati Parakanmuncang dengan gelar Tumenggung Tanubaya.) (daerah antara Banjarsari – Padaherang). Ia memrintah Kawasen sampai dengan 1653, kemudian digantikan oleh puteranya bernama Tumenggung Sutanangga (1653-1676). Sementara itu, Dipati Imbanagara yang dicurigai oleh pihak Mataram berpihak kepada Dipati Ukur, dijatuhi hukuman mati (1636). Namun puteranya, yaitu Adipati Jayanagara (Mas Bongsar) diangkat menjadi Bupati Garatengah. Imbanagara dijadikan nama kabupaten dan Kawasen digabungkan dengan Imbanagara.

Pertengahan tahun 1642 Adipati Jayanagara memindahkan lagi ibukota Kabupaten Galuh ke Barunay (daerah Imbanagara sekarang). Pemindahan ibukota kabupaten yang terjadi tanggal 14 Mulud tahun He (12 Juni 1642—Sejak tahun 1970-an, Pemda Kabupaten Ciamis menganggap tanggal 12 Juni 1642 sebagai Hari Jadi Kabupaten Ciamis. Mengenai Hari Jadi Ciamis, dibicarakan pada akhir tulisan ini). itu dilandasi oleh dua alasan. Pertama, Garatengah dan Bendanegara memberi kenangan buruk dengan ter-bunuhnya Adipati Panaekan dan Dipati Imbanagara. Kedua, Barunay dianggap lebih cocok menjadi pusat pemerintahan dan akan membawa perkembangan bagi kabupaten tersebut. Hal itu antara lain ditunjukkan oleh masa pemerintahan Adipati Jayanagara yang berlangsung selama 42 tahun. Selama waktu itu, daerah-daerah kekuasaan lain, yaitu Kawasen, Kertabumi, Utama, Kawali, dan Panjalu dihapuskan. Semua daerah itu menjadi wilayah Kabupaten Galuh. Dengan demikian, Kabupaten Galuh memiliki wilayah yang sangat luas, yaitu dari Cijolang sampai ke pantai selatan dan dari Citanduy sampai perbatasan Sukapura.

Setelah Adipati Jayanagara meninggal, kedudukannya sebagai bupati digantikan oleh Anggapraja. Akan tetapi tidak lama kemudian jabatan itu diserahkan kepada adiknya bernama Angganaya. Sementara itu, daerah Utama digabungkan dengan Bojonglopang, dikepalai oleh Wirabaya. Dipati Kertabumi yang semula memerintah Bojonglopang, dipindahkan ke Karawang dan menjadi cikal-bakal bupati Karawang.

Tahun 1645 setelah Sultan Agung meninggal, Amangkurat I putera Sultan Agung kembali melakukan reorganisasi wilayah Priangan. Wilayah itu dibagi menjadi beberapa daerah ajeg (setarap kabupaten), antara lain Sumedang, Bandung, Parakan-muncang, Sukapura, Imbanagara, Kawasen, Galuh, dan Banjar.



4. Galuh di bawah kekuasaan Kompeni (VOC/Verenigde Oost-Indische Compagnie, yaitu Perkumpulan Perseroan Belanda di Hindia Timur)

Akhir tahun 1705 Galuh sebagai bagian dari wilayah Priangan timur diserahkan oleh penguasa Mataram kepada Kompeni melalui perjanjian tanggal 5 Oktober 1705. Wilayah Priangan barat jatuh ke dalam kekuasaan Kompeni lebih dahulu, yaitu tahun 1677—Sejak tahun 1677 di wilayah Priangan memberlakukan penanaman wajib, terutama kopi dan nila (tarum) dalam sistem yang disebut Preangerstelsel). Mataram menyerahkan Priangan kepada Kompeni sebagai upah membantu mengatasi kemelut perebutan tahta Mataram—kompeni membantu Pangeran Puger dalam usaha merebut tahta Mataram dari keponakannya, yaitu Amangkurat III alias Sunan Mas). Namun demikian, Galuh dan daerah Priangan timur lainnya tetap berada dalam wilayah administratif Cirebon.

Sebelum terjadinya perjanjian 5 Oktober 1705, Kompeni sudah mengangkat Sutadinata menjadi Bupati Galuh (1693-1706) menggantikan Angganaya yang meninggal. Ia kemudian diganti oleh Kusumadinata I (1706-1727). Waktu itu Priangan berada di bawah pengawasan langsung Pangeran Aria Cirebon sebagai wakil Kompeni.

Beberapa waktu kemudian, Bupati Kawasen Sutanangga diganti oleh Patih Ciamis yang dianggap orang ningrat tertua dan terpandai di Galuh. Daerah Utama digabungkan dengan Bojonglopang.

Bupati Galuh berikutnya adalah Kusumadinata II (1727-1732). Oleh karena ia tidak memiliki putera, maka setelah ia meninggal kedudukannya digantikan oleh keponakannya bernama Mas Garuda, sekalipun keponakannya itu belum dewasa. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan oleh tiga orang wali, seorang di antaranya adalah ayah Mas Garuda sendiri, yaitu Raden Jayabaya Patih Imbanagara. Mas Garuda baru memegang pemerintahan sendiri mulai tahun 1751 hingga tahun 1801, dengan gelar Kusumadinata III. Ia digantikan oleh Raden Adipati Natadikusuma (1801-1806).

Pada masa peralihan kekuasaan dari Kompeni kepada Pemerintah Hindia Belanda, Kabupaten Imbanagara dihapuskan. Daerah itu digabungkan dengan Galuh dan Utama. Ketiga daerah itu diperintah oleh Bupati Galuh. Menurut sumber tradisional (Wawacan Sajarah Galuh), peristiwa itu terjadi akibat konflik antara Raden Adipati Natadikusuma dengan seorang pejabat VOC yang bersikap dan bertindak kasar. Raden Adipati Natadikusuma ditahan di Cirebon. Kedudukannya sebagai Bupati Imbanagara diganti oleh Surapraja dari Limbangan (1806-1811).

Di bawah kekuasaan Kompeni, sistem pemerintahan tradisional yang dilakukan para bupati pada dasarnya tidak diganggu. Hal itu berlangsung pula pada masa pemerintahan Hindia Belanda (1808-1942).


5. Galuh Masa Pemerintahan Hindia Belanda

Akhir Desember 1799 kekuasaan Kompeni berakhir akibat VOC bangkrut. Kekuasaan di Nusantara diambilalih oleh Pemerintah Hindia Belanda yang dimulai oleh pemerintahan Gubernur Jenderal H.W. Daendels (1808-1811). Di bawah pemerintahan Hindia Belanda, Galuh tetap berada dalam wilayah administratif Cirebon.

Pada akhir masa pemerintahan Daendels, Bupati Imbanagara Surapraja meninggal (1811). Bupati Imbanagara selanjutnya dijabat oleh Jayengpati Kertanegara, merangkap sebagai Bupati Cibatu (Ciamis). Setelah pensiun, ia digantikan oleh Tumenggung Natanagara. Penggantinya adalah Pangeran Sutajaya asal Cirebon. Oleh karena selalu berselisih paham dengan patihnya, Pangeran Sutajaya kembali ke Cirebon. Jabatan Bupati Imbanagara kembali dipegang oleh putera Galuh, yaitu Wiradikusuma, dan nama kabupaten ditetapkan menjadi Kabupaten Galuh. Tahun 1815 Bupati Wiradikusuma memindahkan ibukota kabupaten dari Imbanara ke Ciamis.

Pada masa pemerintahan Bupati Galuh berikutnya, yaitu Adipati Adikusumah (1819-1839), putera Bupati Wiradikusuma, Kawali dan Panjalu dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Galuh. Bupati Adipati Adikusumah menikah dengan puteri Jayengpati (Bupati Cibatu). Dari perkawinan itu kemudian lahir seorang anak laki-laki bernama Kusumadinata. Ia kemudian menggantikan ayahnya menjadi Bupati Galuh (1839-1886) dengan gelar Tumenggung Kusumadinata. Selanjutnya ia berganti nama menjadi Raden Adipati Aria Kusumadiningrat. Ia adalah Bupati Galuh terkemuka yang dikenal dengan julukan “Kangjeng Prebu”.

Sejak tahun 1853, Bupati R.A.A. Kusumadiningrat tinggal di Keraton Sela-gangga yang dilengkapi oleh sebuah masjid dan kolam air mancur. Tahun 1872 di halaman keraton dibangun tempat pemandian yang disebut Jambansari—Pemandian itu sering digunakan oleh warga masyarakat dengan maksud “ngalap berkah” dari “Kangjeng Prebu”). Antara tahun 1859-1877, dibangun beberapa gedung di pusat kota kabupaten (Ciamis). Gedung-gedung dimaksud adalah gedung kabupaten yang cukup megah (di lokasi Gedung DRPD sekarang), Masjid Agung, Kantor Asisten Residen (gedung kabupaten sekarang), tangsi militer, penjara, kantor telepon, rumah kontrolir, dan lain-lain.

Bupati R.A.A. Kusumadiningrat sangat besar jasanya dalam memajukan ke-hidupan rakyat Kabupaten Galuh. Jasa-jasa itu antara lain membuat sejumlah irigasi, membuka sawah beribu-ribu bau, mendirikan tiga buah pabrik penggilingan kopi, membuka perkebunan kelapa, membangun jalan antara Kawali – Panjalu, mendirikan “Sakola Sunda” di Ciamis (1862) dan di Kawali (1876). Atas jasa-jasa tersebut, ia memperoleh tanda kehormatan atau atribut kebesaran dari Pemerintah Hindia Belanda berupa Songsong Kuning (payung kebesaran berwarna kuning mas) tahun 1874) dan bintang Ridder in de Orde van den Nederlandschen Leeuw (“Bintang Leo”) tahun 1878).

Jabatan Bupati Galuh selanjutnya diwariskan kepada puteranya, yaitu R.A.A. Kusumasubrata (1886-1914). Pada masa pemerintahan bupati ini, mulai tahun 1911 Ciamis dilalui oleh jalan kereta api jalur Bandung – Cilacap.via Ciawi-Malangbong-Tasikmalaya. Pada masa pemerintahan Bupati Galuh berikutnya, yaitu Bupati R.T.A. Sastrawinata (1914-1935), Kabupaten Galuh dilepaskan dari wilayah administratif Cirebon dan masuk ke dalam wilayah Keresidenan Priangan (tahun 1915). Nama Kabupaten diubah menjadi Kabupaten Ciamis. Antara tahun 1926-1942, Ciamis masuk ke dalam Afdeeling Priangan Timur bersama-sama dengan Tasikmalaya dan Garut, dengan ibukota afdeeling di kota Tasikmalaya.


6. Hari Jadi Kabupaten Ciamis

Telah dikemukakan, bahwa pada masa pemerintahan Adipati Jayanagara ibukota Kabupaten Galuh dipindahkan ke Barunay (daerah Imbanagara sekarang). Peristiwa itu terjadi tanggal 14 Mulud tahun He atau tanggal 12 Juni 1642 Masehi. Sekarang tanggal 12 Juni 1642 dipilih dan ditetapkan oleh Pemda Kabupaten Ciamis sebagai Hari Jadi Kabupaten Ciamis. Alasan atau dasar pertimbangannya adalah kepindahan ibukota kabupaten itu membawa perkembangan bagi Kabupaten Galuh. Sejak itulah Kabupaten Galuh mulai menunjukkan perkembangan yang berarti.

Tepatkah pemilihan tanggal tersebut?

Bila dikaji secara objektif dan kritis, menurut penulis, pemilihan tanggal 12 Juni 1642 sebagai Hari Jadi Kabupaten Ciamis atau Hari Jadi Kabupaten Galuh sekalipun adalah keliru atau kurang tepat. Pertama, bagi orang yang tidak memahami sejarah Galuh, pemilihan tanggal tersebut akan mengandung arti bahwa Kabupaten Galuh berdiri pada tanggal 12 Juni 1642, padahal jauh sebelum tanggal itu Kabupaten Galuh sudah berdiri. Kedua, Kabupaten Galuh berubah namanya menjadi Kabupaten Ciamis terjadi pada dekade kedua abad ke-20 (1915), setelah Galuh dilepaskan dari wilayah administratif Cirebon.

Atas dasar hal tersebut dan untuk kebenaran sejarah, seyogyanya hari jadi Kabupaten Ciamis dikaji ulang. Menurut penulis, hari jadi Kabupaten Ciamis seharusnya mengacu pada momentum awal berdirinya kabupaten itu, atau mengacu pada tanggal perubahan nama kabupaten dari Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis.

Napak Tilas Kerajaan Galuh Ciungwanara (karangkamulyan)

KARANGKAMULYAN : Napak Tilas Kerajaan Galuh 

 

 

Karang Kamulyan adalah salah satu cagar budaya yang ada di Kabupaten Ciamis. Cagar budaya yang luasnya hamper 25 Ha ini merupakan peninggalan Kerajaan Galuh. Situs ini terletak antara Ciamis dan Banjar, jaraknya sekitar 17 km ke arah timur dari kota Ciamis.Berbicara mengenai Karang Kamulyan, fikiran kita akan langsung tertuju pada sebuah situs peninggalan sejarah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Jilid III, situs adalah daerah temuan benda-benda purbakala.Situs ini juga dapat dikatakan sebagai situs yang sangat strategis karena berbatasan dengan pertemuan dua sungai yakni Sungai Citanduy dan Cimuntur. Memang sampai sekarang belum ada bukti otentik mengenai apakah di situs ini dulunya merupakan pusat kerajaan Galuh atau bukan, tapi kalau kita kaitkan dengan kepercayaan atau agama yang berkembang saat itu yaitu agama Hindu, daerah ini memang cocok dijadikan pusat kerajaan Galuh karena berada dekat pertemuan dua sungai tersebut.Kosoh S, dalam bukunya yang berjudul Sejarah Daerah Jawa Barat mengemukakan:

“… apabila ditinjau dari sudut pandang keagamaan dalam hal ini agama Hindu, Karang Kamulyan adalah sebuah tempat yang letaknya sangat baik, yaitu pertemuan dua sungai besar, yaitu Sungai Cimuntur dan Sungai Citanduy”.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa penduduk setempat dan juga Babad Galuh menganggap bahwa Karang Kamulyan itu juga merupakan pusat Kerajaan Galuh karena dilihat dari arti katanya sendiri, Karang Kamulyan artinya tempat yang mulia atau tempat yang dimuliakan.

Para sejarawan dapat menyimpulkan bahwa agama yang dianut pada masa Kerajaan Galuh adalah agama Hindu karena berdasarkan Carita Parahyangan yang menyebutkan bahwa pemujaan yang umum dilakukan oleh Raja Galuh adalah sewabakti ring batara upati. Upati berasal dari bahasa Sansekerta utpati atau utpata, yaitu nama lain untuk Yama, dewa pencabut nyawa agama Hindu dari mazhab Siwa. (Nugroho Notosusanto ; 1993 : 358)

Berbicara mengenai Karang Kamulyan, kita tidak bisa terlepas dari cerita Ciung Wanara, menurut masyarakat setempat kisah ini memang menarik untuk ditelusuri, karena selain menyangkut cerita tentang Kerajaan Galuh, juga dibumbui dengan hal luar biasa seperti kesaktian dan keperkasaan yang tidak dimiliki oleh orang biasa namun dimiliki oleh Ciung Wanara.

Masa kecil Ciung Wanara dibesarkan oleh kakeknya Aki Balangantrang. Setelah dewasa, Ciung Wanara dijodohkan dengan cicit Demunawan bernama Dewi Kancana Wangi, dan dikaruniai puteri yang bernama Purbasari yang menikah dengan Sang Manistri atau Lutung Kasarung.

Dalam usahanya merebut kerajaan Galuh dari tangan Sang Tamperan, Ciung Wanara dibantu oleh kakeknya yaitu Aki Balangantrang yang mahir dalam urusan peperangan dan kenegaraan bersama pasukan Geger Sunten. Perebutan kerajaan ini konon tidak dilakukan dengan peperangan, tapi melalui permainan sabung ayam yang menjadi kegemaran raja dan masyarakat pada saat itu. Ciung Wanara memenangkan permainan ini dengan mudah.

Ciung Wanara memerintah selama 44 tahun (739-783 Masehi), dengan wilayah dari Banyumas sampai dengan Citarum, selanjutnya setalah Ciung Wanara melakukan manurajasuniya (mengakhiri hidup dengan bertapa), maka selanjutnya kerajaan Galuh dipimpin oleh Sang Manistri atau Lutung Kasarung, menantunya. Ciung Wanara disebut juga Sang Manarah, atau Prabu Suratama, atau Prabu Jayaprakasa Mandaleswara Salakabuwana.

Sekarang kita kembali ke Situs Karang Kamaulyan, AMDG dalam situsnya www.navigasi.net menyebutkan bahwa kawasan ini menyimpan berbagai benda-benda yang diduga mengandung sejarah tentang Kerajaan Galuh yang sebagian besar berbentuk batu.Batu-batu yang ada di lokasi ini memiliki nama dan kisah. Nama-nama tersebut merupakan pemberian dari masyarakat yang dihubungkan dengan kisah atau cerita tentang kerajaan Galuh.

Pangcalikan

Situs pertama yang akan kita lewati apabila kita masuk ke Cagar Budaya ini adalah Pelinggihan (Pangcalikan). Pelinggih merupakan sebuah batu bertingkat-tingkat berwarna putih serta berbentuk segi empat, termasuk ke dalam golongan / jenis yoni (tempat pemujaan) yang letaknya terbalik dan digunakan untuk altar. Di bawah Yoni terdapat beberapa buah batu kecil yang seolah-olah sebagai penyangga, sehingga memberi kesan seperti sebuah dolmen (kubur batu). Letaknya berada dalam sebuah struktur tembok yang lebarnya 17,5 x 5 meter.

Sahyang Bedil

Tempat yang disebut Sanghyang Bedil merupakan suatu ruangan yang dikelilingi tembok berukuran 6,20 x 6 meter. Tinggi tembok kurang lebih 80 cm. Pintu menghadap ke arah utara, di depan pintu masuk terdapat struktur batu yang berfungsi sebagai sekat. Di dalam ruangan ini terdapat dua buah menhir yang terletak di atas tanah, masing-masing berukuran 60 x 40 cm dan 20 x 8 cm. Bentuknya memperlihatkan tradisi megalitikum. Menurut kepercayaan masyarakat, Sanghyang Bedil kadangkala dapat dijadikan sebagai pertanda akan datangnya suatu kejadian, terutama apabila di tempat itu berbunyi suatu letusan, namun sekarang pertanda itu sudah tidak ada lagi. Di samping itu senjata memiliki arti perlambangan tersendiri yang telah dikenal oleh masyarakat sekitarnya. Senjata merupakan lambang dari hawa nafsu. Arti filsafatnya adalah bahwa hawa nafsu sering menyeret manusia ke dalam kecelakaan ataupun kemaksiatan.

Penyabungan Ayam

Tempat ini terletak di sebelah selatan Sanghyang Bedil. Masyarakat menganggap tempat ini merupakan tempat penyabungan ayam Ciung Wanara dan ayam raja. Di samping itu merupakan tempat khusus untuk memlih raja yang dilakukan dengan cara demokrasi.

Lambang Peribadatan

Batu yang disebut sebagai lambang peribadatan merupakan sebagian dari kemuncak, tetapi ada juga yang menyebutnya sebagai fragmen candi, masyarakat menyebutnya sebagai stupa. Bentuknya indah karena dihiasi oleh pahatan-pahatan sederhana yang merupakan peninggalan Hindu. Letak batu ini berada di dalam struktur tembok yang berukuran 3 x 3 x 0.6 m. Di tempat ini terdapat dua unsur budaya yang berlainan yaitu adanya kemuncak dan struktur tembok. Struktur tembok yang tersusun rapi menunjukkan lapisan budaya megalitik, sedangkan kemuncak merupakan peninggalan agama Hindu. Masyarakat menyebutnya sebagai lambang peribadatan atau lambang keagamaan, karena dilihat dari bentuknya yang mirip dengan stupa.

Panyandaran

Terdiri atas sebuah menhir dan dolmen, letaknya dikelilingi oleh batu bersusun yang merupakan struktur tembok. Menhir berukuran tinggi 120 cm, lebar 70 cm, sedangkan dolmen berukuran 120 x 32 cm. Menurut cerita, tempat ini merupakan tempat melahirkan Ciung Wanara. Di tempat itulah Ciung Wanara dilahirkan oleh Dewi Naganingrum yang kemudian bayi itu dibuang dan dihanyutkan ke sungai Citanduy. Setelah melahirkan Dewi Naganingrum bersandar di tempat itu selama empat puluh hari dengan maksud untuk memulihkan kesehatannya setelah melahirkan.

Masyarakat mempunyai mitos pada tempat ini. Sebagian masyarakat percaya bahwa kalau ada ibu-ibu yang belum dikaruniai anak dan ingin mempunyai anak, maka harus bersandar di tempat itu.

Cikahuripan

Di lokasi ini tidak terdapat tanda-tanda adanya peninggalan arkeologis. Tetapi hanya merupakan sebuah sumur yang letaknya dekat dengan pertemuan antara dua sungai, yaitu sungai Citanduy dan sungai Cimuntur. Sumur ini disebut Cikahuripan yang berisi air kehidupan. Sumur ini merupakan sumur abadi karena airnya tidak pernah kering sepanjang tahun.

Makam Dipati Panaekan

Di lokasi makam Dipati Panaekan ini tidak terdapat tanda-tanda adanya peninggalan arkeologis. Tetapi merupakan batu yang berbentuk lingkaran bersusun tiga.

Dipati Panaekan adalah putra kedua dari Cipta Permana (Prabu di Galuh) Raja Galuh Gara Tengah, ia wafat karena dibunuh oleh adik iparnya sendiri yang bernama Dipati Kertabumi (Singaperbangsa I) karena perselisihan paham dalam rangka penyerbuan Belanda ke Batavia dimana Panaekan condong ke pendapat Dipati Ukur sedangkan Singaperbangsa condong ke pendapat Rangga Gempol. Setelah dibunuh, jasadnya dihanyutkan ke Cimuntur dan diangkat lagi dipertemuan Sungai Cimuntur dan Sungai Citanduy lalu dikuburkan di Karang Kamulyan.

Menurut juru kunci Karangkamulyan, Endan Sumarsana, didaerah karangkamulyan ini juga terdapat sebuah ”highway” Padjajaran atau disebut juga jalan raya yang menghubungkan Padjajaran dengan daerah-daerah disekitarnya. Jalan raya ini dimulai dari pusat kerajaan Padjajaran, kemudian ke Cileungsi, Cibarusa, Warunggede, Tanjung Pura, Karawang, Ciakao, Purwakarta, Sagalaherang, Sumedanglarang, Tomo, Sindangkasih, Rajagaluh, Talaga, Kawali dan berakhir di Karangkamulyan. Sekarang sisa dari jalan raya ini tidak dapat kita lihat karena sudah berubah menjadi pemukiman penduduk. Sekarang ini, masyarakat disekitar Karangkamulyan mempunyai tradisi yang unik setiap menjelang datangnya bulan Ramadhan. Mereka menamai tradisi ini dengan istilah ”Mager”. Tradisi ini dimulai dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kuncen atau juru kunci Karangkamulyan, setelah itu masyarakat saling bersilaturahmi dan makan bersama di lokasi tersebut. Masyarakat juga membawa bambu dan menggunakan bambu tersebut untuk membuat pagar bambu mengelilingi pancalikan. Kegiatan ini juga mempunyai arti tersendiri yaitu memagari atau membentengi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa dari gangguan setan yang akan terus menggangu umat manusia.

Batu tulis di Citapen Ciamis

   Batu tulis di Citapen 

Hari Minggu malam tanggal 29 September 2008 dikampung halaman istri tersayang di tepian sungai Cisanggarung - Cirebon , saya sangat gelisah . Bagaimana tidak besok pagi-pagi sekali setelah sahur saya akan mendatangi sebuah Batu bertulis (Rock Art) yang letaknya tepat diperbatasan Kabupaten Kuningan dengan Kabupaten Ciamis. Batu bertulis ini memang kurang dikenal masyarakat, tapi rasa penasaran saya untuk mengunjunginya begitu menggebu.

Perjalanan ini bukan yang biasanya , karena menurut informasi bila ingin mempersingkat perjalanan harus menyeberangi sungai yang belum ada jembatannya, dengan kata lain saya harus menyeberangi sungai mempergunakan rakit. daripada mempergunakan mobil yang harus memutar melalui jalan raya Cirebon-Ciamis , membelok di Hayawang ( Sebelum Kecamatan Kawali ) menuju Kecamatan Rancah melalui Kecamatan Rajadesa-Ciamis.

Dengan tidak bersusah payah merayu adik ipar untuk pinjam motornya , saya akhirnya berangkat menuju Dusun Citapen Pasir , Desa Sujaya , Kecamatan Rajadesa ( Lebih dekat dari Kecamatan Rancah ) yaitu tempat Situs Citapen berada di Kabupaten Ciamis , tepat pada jam 5.30 pagi ( setelah sahur ).
Catatan :
Naskah Bujangga Manik merupakan salah satu peninggalan dari naskah berbahasa Sunda yang sangat berharga. Naskah ini ditulis pada DAUN NIPAH, dalam puisi naratif berupa lirik yang terdiri dari delapan suku kata, dan saat ini disimpan di PERPUSTAKAAN BODLEIAN di Oxford sejak tahun 1627 ( diteliti dan di terjemahkan oleh Noorduyn tahun 1968 :469, Ricklefs/Voorhoeve 1977:181). Naskah Bujangga Manik seluruhnya terdiri dari 29 daun nipah, yang masing-masing berisi sekitar 56 baris kalimat yang terdiri dari 8 suku kata.

Yang menjadi tokoh dalam naskah ini adalah PRABU JAYA PAKUAN alias Bujangga Manik, seorang resi Hindu dari Kerajaan Sunda yang, walaupun merupakan seorang prabu pada keraton Pakuan Pajajaran (ibu kota kerajaan, yang bertempat di wilayah yang sekarang menjadi kota Bogor), lebih suka menjalani hidup sebagai seorang resi. Sebagai seorang resi, dia melakukan dua kali perjalanan dari Pakuan Pajajaran ke Jawa. Pada perjalanan kedua Bujangga Manik malah singgah di Bali untuk beberapa lama serta ke Pulau Sumatera. Pada akhirnya Bujangga Manik bertapa di sekitar Gunung Patuha sampai akhir hayatnya. Jelas sekali , dari ceritera dalam naskah tersebut, bahwa naskah Bujangga Manik berasal dari jaman sebelum Islam masuk ke Tatar Sunda. Naskah tersebut tidak mengandung satu pun kata-kata yang berasal dari bahasa Arab. Penyebutan Majapahit, Malaka dan Demak Demak memungkinkan kita untuk memperkirakan bahwa naskah ini ditulis dalam akhir tahun 1400-an atau awal tahun 1500-an.
Naskah ini sangat berharga karena menggambarkan topografi pulau Jawa pada sekitar abad ke-15. Lebih dari 450 nama tempat, gunung dan sungai disebutkan dalam naskah. Sebagian dari nama-nama tempat tersebut masih digunakan sampai sekarang.


Nyebrang Sungai Cijolang dengan Rakit.
Setelah melewati Waduk Darma (Kuningan) yang pemandangannya lumayan bagus lalu saya menuruni bukit yang bverkelok - kelok dan menerobos batas Kecamatan CIKIJING yang merupakan wilayah Kabupaten Majalengka , jalan akhirnya mulai menanjak dan tibalah diatas bukit yang saya lupa namanya lalu motor saya belokan kekiri untuk untuk menuju ke Desa Cebeurung.
Didesa cibeurung setelah tanya sana - tanya sini dan melewati jalan yang cuma bisa dilalui motor , saya tiba ditepi sungai Cijolang yang merupakan batas wilayah Kabupaten Kuningan dengan Kabupaten Ciamis. diseberang sungai yang secara admisnistratif sudah masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis, jalan kembali menukik keatas menuju bukit di Dusun Citapen Pasir Desa Sujaya.


Keadaan Kabupaten Ciamis yang berbukit - bukit.
Setiba di Dusun Citapen saya kembali tanya-tanya tentang letak keberadaan batutulis itu, akhirnya ditunjuk bahwa batu itu berada tepat dibawah Pabrik penggergajian kayu . Setelah berterima kasih saya tancap gas kembali menaiki bukit. Setelah sampai pabrik itu ..kok enggak ada orang alias kosong melompong ( mungkin libur idul fitri ). Jalan juga sepi , petunjuk enggak ada.. syukur..setelah 5 menit ada penduduk lokal yang mau antar saya ke batu itu.



Desa Cibeurung dilihat dari tepian Bukit ( di lokasi Batu bertulis)
tebing Barat Laut Gunung Sangkur - Ciamis.

Penduduk lokal yang antar ke Situs Citapen.

Guratan membentuk Jari tangan di dinding batu di Batutulis Citapen (I).

Gambar dalam bentuk Embosh (menonjol keluar) di Batutulis Citapen (II)


Tulisan yang ada di Batutulis Citapen (III)


BATU TULIS ( ROCK ART ) CITAPEN
  merupakan salah satu peninggalan dari manusia Purba jaman Pliosen Bawah ( 700.000 s/d 1.000.000 tahun yang lalu ). Arkeologi ternama dari Belanda KROM pernah berkunjung ke situs ini pada tahun 1914.
Lalu dari Team Balai Arkeologi Bandung yang di ketuai oleh Drs. Nanang Saptono juga pernah menelitinya. Terakhir adalah Prof Dr.Michael Morwood dari Departement Of Archeology & Palaenthopology , Australian New South Wales University pernah berkunjung kesini.
Memang di wilayah Rancah - Ciamis banyak sekali peninggalan- peninggalan jaman purba diantaranya :
1. Gigi taring manusia purba di Tambaksari , Rancah - Ciamis , dengan ciri - ciri Otak sekitar 1.100 cc tak punya dagu dan kening ( lebih tua dari usia fosil di Gua Pawon , Padalarang yang volume otak sudah agak besar yaitu sekitar 1.600 cc dan sudah mempunyai dagu dan kening dan hidup sekitar 6000 s/d 7000 tahun yang lalu ).
2. Fosil hewan Vertebrata berupa rahang dan taring dari Hippopotamus ( Kuda Nil )
3. Peralatan Manusia Purba (Paleolitik) seperti Kapak Perimbas dan Kapak Penetak. Kebetulan dahulu kakek saya juga pernah memiliki kapak jenis ini dengan warna Hijau Muda (seperti Giok Korea) dan penduduk di Rancah menyebutnya Gigi Petir yang tertinggal sewaktu menyambar Bumi .
Dengan berkunjung ke Situs Batutulis Citapen ini, saya yang tadinya hanya menyenangi Peninggalan-peninggalan Sunda dari Jaman Sejarah saja sekarang juga menjadi menyenangi peninggalan jaman Prasejarah.

sejarah rancah_ciamis

NAMA RANCAH LEBIH TUA DARIPADA CIAMIS 
 
Pembahasan mengenai Rancah memang sudah tak asing lagi di berbagai media, baik cetak maupun elektronik termasuk dunia maya atau yang sering disebut Internet, nama RANCAH sudah mencuat di Blogger-blogger atau website. Inilah salah satu daya tarik kenapa Rancah banyak dikunjungi dan banyak menjadi pokok bahasan utama. 
Begitu pula dalam Hasanah Jaya edisi ini kami angkat kembali daerah Rancah. Desa Rancah yang kini masih dipimpin oleh Kades yang professional yaitu Amin, SE terus berupaya membangun demi Rancah yang makmur dah sejahtera rakyatnya. Kali ini redaksi ingin menuangkan bahasan tentang sejarah Rancah, walau mungkin masih jauh dari sempurna. Kalau meneliti sejarah asal-usul Rancah dari beberapa sumber, jelaslah usia Rancah lebih tua dari Ciamis. Kenapa bisa seperti itu? Menurut sumber Distrik Rancah yang sebelumnya bernama Distrik Keppel terbentuk pada tahun 1840-an. Sedangkan Ciamis baru dikenal tahun 1915. Karena sebelumnya Ciamis bernama Kabupaten Galuh, dan selanjutnya baru dirubah namanya menjadi Ciamis pada tahun tersebut. Malah menurut sumber lain pada masa kerajaan, di Rancah telah berdiri kerajaan GALUH RANCAH Tahun 1625 M yang terletak di Citapen Rancah, konon Rajanya Prabu Gajah Cangong (Putra Sareupeung Agung). 
Pada tahun 1819, Gubernur Jenderal Hindia Belanda G.A.G.Ph. Baron Van der Capellen (1816-1826) menggabungkan wilayah-wilayah Kabupaten Panjalu, Kawali, Distrik Cihaur dan Rancah kedalam Kabupaten Galuh. Sekarang timbul pertanyaan : Benarkah, Rancah lebih tua dari Ciamis? Ini sumbernya : Kabupaten Galuh pada abad ke-19. Berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 31 Mei 1844 No.1, Pada tahun 1830-an Kabupaten Galuh yang luasnya kurang lebih 522 pal persegi (1.185,4 km²) Sedangkan distrik di Kabupaten Galuh berjumlah empat, yaitu Ciamis,Panjalu,Kawali,dan Keppel. Di sini jelas Distrik Rancah belum terbentuk ataupun dikenal, baru pada tahun 1840-an, Distrik Keppel berubah nama menjadi Distrik Rancah. Saat itu, pada tahun 1837 jumlah desa di Kabupaten Galuh mencapai 91 desa. Pada tahun 1855 jumlah desa di Kabupaten Galuh meningkat menjadi 238 desa.

naskah sunda kuno astana gede kawali ciamis

 Kawali tidak akan menjadi tempat penting dalam sejarah sunda jika di tempat ini tidak terdapat peninggalan sejarah yang sudah diakui keabsahannya. Baik sumber primer seperti prasasti dari abad 14 M yang terdapat di Astana Gede, maupun sumber sekunder lainnya berupa catatan atau naskah yang ditulis dengan cara ditoreh atau digores dalam daun lontar atau nipah dengan menggunakan peso pengot. Kegiatan menulis dengan menggunakan daun lontar dan pisau pengot rupanya sudah menjadi budaya pada waktu untuk melahirkan karya-karya sastra sunda buhun. Umumnya naskah yang ditulis di dalam lontar, bahasa maupun aksaranya, lebih muda usianya dari inskripsi (Kata-kata yang diukir pada batu, monument dsb-Red) yang tercatat pada batu tulis yang menggunakan hurup Pallawa dengan
bahasa Sansekerta dan Sunda kuno
 

Menurut para peneliti naskah Sunda seperti Prof.Dr. Edi S. Ekadjati, Drs. Undang A.Darsa dan Mamat Ruhimat S.S. sebetulnya keberadaan naskah sunda diperkirakan jumlahnya cukup banyak, lebih dari 2000 naskah yang tersebar menjadi koleksi lembaga penyimpanan naskah di dalam maupun di luar negeri. Sebagian lagi terdapat di perorangan. Sebagian besar naskah-naskah tersebut usianya lebih muda dan terbuat dari bahan seperti janur, daun enau, pandan, daluang maupun dari kertas Belanda. Dengan jenis aksara Arab, Carakan, Pegon, dan Latin. Sedangkan bahasanya menggunakan Bahasa Arab, Jawa Tengahan, Sunda Baru, Melayu dan Belanda.
Sedangkan jumlah naskah kuno yang ditulis diatas daun lontar kurang lebih berjumlah 100 naskah dan hampir 80 % belum tersentuh oleh peneliti (Filolog). Dan naskah-naskah sunda kuna yang ditulis dalam lontar tersebut merupakan naskah yang memiliki tingkat kesulitan paling tinggi karena factor bahasa dan aksaranya yang menggunakan bahasa Sunda kuno dan Jawa Kuno karena lebih dari 250 tahun kedua bahasa dan aksara tersebut tidak dipergunakan lagi oleh masyarakat sunda.

Disamping itu pemilik perorangan naskah sunda kuno umumnya masih ketakutan untuk menyetorkan naskah tersebut ke pemerintah dikarenakan sebagai peninggalan leluhurnya harus dipusti-pusti sebaik-baiknya tanpa pernah membuka atau mempelajari isi teksnya. Padahal naskah-naskah tersebut sangat penting untuk diteliti dan disebarkan kepada masyarakat, sebagai bukti adanya tingkat peradaban sunda di masa silam yang tertuang dalam isinya, baik itu berupa hasil pemikiran maupun referensi sejarah yang tercatat.

Naskah-Naskan Kuna yang berhasil ditemukan di Kawali dan kini disimpan di Bagian Naskah Perpustakaan Nasional dengan menggunakan no kode kropak. Dan yang sudah di terjemahkan serta diberi judul diantaranya ialah Carita Parahyangan (kropak406), Sang Sewaka Darma (kropak 408), Sunan Gunung Jati (kropak 420), Naskah yang berisi teks campuran atau Gemengd (kropak 421), Naskah Jatiraga (kropak422) dan Darmajati (kropak 23). Sedangkan yang belum teridentifikasi adalah naskah kropak 407, Kropak 409, kropak 411, Kropak 412, Kropak 413, Kropak 414, dan Kropak 415.

Semua naskah kuno tersebut ditulis antara tahun 1099 M sampai tahun 1579 M yaitu maswa sebelum pra Islam. Dalam naskah Carita Parahyangan tertulis candrasangkala ekadasi suklapaksa wesakamasa 1591 ikang sakakala atau sekitar 6 Mei 1979 M yang merupakan masa setelah Pajajaran Sirna Ing Bumi. Sedangkan naskah Sewaka Darma tertulis candrasangkala nanu namas haba jaja atau sekitar tahun 1099 M. Khusus mengenai Naskah Sunan Gunung Jati ternyata isinya bukanlah menceritakan tentang pendiri kerajaan Islam di Cirebon yang bernama Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati). Kandungan teksnya sama sekali tidak mengemukakan tentang ajaran Islam sedikitpun melainkan membahas tentang pengaruh ajaran Hindu-Budha . Nama Gunung Jati ternyata merujuk pada nama lokasi tempat kedudukan Bungawari di alam kahyangan.
KABUYUTAN ASTANA GEDE PUSAT KEAGAMAAN DAN INTELEKTUAL

Naskah-naskah sunda kuno selama ini keberadaannya kurang terpublikasikan sehingga masyarakatpun banyak yang tidak tahu tentang gambaran lengkap kebudayaan sunda di masa lalu. Padahal kandungan naskah-naskah tersebut selain catatan nama-nama penguasa dan kejadian pada jamannya juga berisi ajaran dan petuah yang isinya masih kontekstual dengan jaman kiwari. Salah satu naskah tersebut adalah Naskah Sanghiang Siksa Kandang Karesian yang berisi ajaran bimbingan hidup agar mencapai kebahagiaan. Naskah ini mempunyai candrasangkala nora catur sagara wulan atau tahun 1518 M. Selain berisi ajaran kehidupan, naskah ini juga dapat disebut semacam ensiklopedia tentang pemerintahan, kebudayaan, kepercayaan, kesusastraan, pertanian, etika, militer, dan lain-lainnya.

Menurut Saleh Danasasmita Siksa Kandang Karesian ditulis pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja Pajajaran atau dikenal Prabu Siliwangi (1482-1521 M) dan berfungsi juga sebagai pedoman dalam tatacara kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sri Baduga adalah cucu dari Prabu Niskala Wastu Kancana yang berkuasa di Galuh dan Sunda . Saat masih kecil Sri Baduga tinggal yaitu di Keraton Surawisesa yang terletak di Kawali. Sedangkan Kawali pada abad 14 dan 15 merupakan ibukota kerajaan Galuh dan Kerajaan Sunda. Wastu Kancana merupakan salah satu raja yang terkenal dengan ajaran karahayuannya sehingga berhasil meneruskan kebesaran nama ayahnya Prabu Linggabuana (Prabu Wangi) yang gugur di Bubat.

Ajaran atau filsafat kakeknya yang sarat dengan kebijakan dan kebajikan itu turut mempengaruhi jalan pikirannya dalam memimpin kerajaan Pajajaran dikemudian hari. Hal itu terbukti, Sri Baduga atau Sang Pamanah Rasa atau Jayadewata menjadi salah satu raja besar sunda yang sukses mengelola negaranya. Siksa Kandang Karesian boleh jadi berisi pemikiran-pemikiran Sri Baduga yang dirangkum oleh seseorang dalam sebuah buku. Sri Baduga kemudian lebih dikenal sebagai Prabu Siliwangi.

Ditemukannnya naskah-naskah sunda kuno dari Astana Gede karena tempat tersebut dulunya merupakan kabuyutan atau mandala sebagai pusat kegiatan keagamaan dan intelektual. Salah satu kegiatan intelektual tersebut adalah menyusun dan menulis sesuatu yang menghasilkan naskah lontar. Selain itu kabuyutan berfungsi juga menyimpan naskah-naskah yang berasal dari kabuyutan lain. Seperti dari Kabuyutan Panjalu, Kabuyutan Pakuan Pajajaran, Kabuyutan Ciburuy Bayongbong Garut, maupun Kabuyutan Cikuray dan kabuyutan Karangkamulyan.

Indikasi tersebut salah satunya dapat dilihat dari penulis naskahnya. Kai Raga adalah penulis naskah Carita Ratu Pakuan (Kropak 410) Darmajati (Kropak 423), Carita Purnawijaya (kropak 416), Kropak 411 dan kropak 419. tokoh ini menyusun naskah-naskah tersebut di pertapaan Suta Nangtung di Gunung Larang Srimanganti yang merupakan salah satu Puncak Gunung Cikuray. Namun ternyata salah satu naskahnya ( Darmajati) ditemukan di Kabuyutan Astana Gede Kawali.

Adanya naskah-naskah di Kabuyutan Kawali pertama kali diketahui umum setelah muncul buku berjudul Tafereelen en merkwaardigheden uit Oost-Indie karangan seorang Pejabat Pemerintah Hindia Belanda yang bekerja di Al-gemene Secretrie (Sekretris Negara) bernama J.Olivier. Dalam bukunya, ia bersama rombongannya menyaksikan keberadaan naskah-naskah berbahasa kawi ketika mengunjungi Kawali dan wilayah priangan lainnya (Desember 1821 – 1827). Naskah beserta benda budaya lainnya dikatakan berasal dari peninggalan-raja-raja Pajajaran dan saat itu pemeliharaannya berada dibawah

perlindungan Raden Tumenggung Adipati Adikusumah sebagai bupati Galuh yang memerintah pada tahun 1819 – 1839. Seluruh Anggota rombongan tidak ada yang mampu membaca naskah-naskah tersebut. tetapi ada salah seorang anggota rombongan yang bernama J.H. Domis menyalin 12 judul Naskah tersebut.
R.A.A. KUSUMADININGRAT PENYELAMAT NASKAH SUNDA KUNO

Salah satu penyebab banyaknya naskah-naskah sunda kuno yang tersimpan di kabuyutan Astana Gede Kawali dikarenakan pada saat Pakuan Pajajaran yang menjadi ibu kota kerajaan sunda mulai dihancurkan oleh pasukan Islam dari Cirebon dan Demak banyak pembesar kerajaan dan rakyatnya yang mengungsi ke Kawali dan keturunannya menjadi bagian dari penduduk Kawali. Hal ini berdasarkan keterangan Pejabat Pemerintah Hindia Belanda yang bernama J.Olivier dalam bukunya yang berjudul berjudul Tafereelen en merkwaardigheden uit Oost-Indie (Kejadian-kejadian dan Hal-hal Menarik dari Hindia Timur). Ia sendiri masih menyaksikan keberadaan sejumlah prabotan dan barang lainya yang dibawa oleh pengungsi, termasuk diantaranya adalah naskah-naskah kuno.

Agaknya pejabat Belanda inilah yang memberitakan keberadaan naskah kuno tersebut kepada C.M. Pleyte. Akhirnya Pleyte berhasil mengkoleksi 13 naskah kuno dari Kabuyutan Astana Gede. Naskah-naskah tersebut diserahkan oleh Raden Aria Adipati Kusumadiningrat yang saat itu memerintah sebagai Bupati Galuh tahun 1839-1886. R.A.A. Kusumahdiningrat adalah seorang bupati yang memiliki haluan maju serta memiliki perhatian besar terhadap pembangunan termasuk bidang kebudayaan. Penyerahan naskah tersebut diperkirakan terjadi sesudah tanggal 10 Mei 1851 saat Kusumadiningrat berpangkat Adipati Aria. Sebelumnya tokoh ini berpangkat Raden Tumenggung bernama Kusumadinata IV. Ayahnya adalah Raden Tumenggung Adipati Adikusumah yang memerintah Galuh pada tahun 1819 – 1839 dan sempat bertemu dengan J.Olivier

Tahun 1800-an di Batavia telah berdiri Bataviasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Masyarakat Batavia Pencinta Kesenian dan Ilmu Pengetahuan) atau yang biasa disingkat BGKW. Koleksi Pleyte kemudian di serahkan kepada lembaga ini untuk diteliti. Ternyata selain R.A.A. Kusumadiningrat tokoh lainnya yang mengkoleksi dan kemudian menyerahkan naskah-naskah sunda kuno dari wilayah Priangan terutama dari Kawali ke BGKW adalah pelukis terkenal Raden Saleh. Hal tersebut diumumkan oleh K.F. Holle dalam artikelnya yang berjudul Vlugtig Berigt omtrent Eenige Lontar-Handschriften Afkomstig uit de soenda-landen, door Radhen Saleh aan het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen ten geschenke gegeven met toepassing of de inscriptie van Kawali.(Berita Singkat tentang beberapa Naskah Lontar yang Berasal dari Tatar Sunda, yang diberikan Raden Saleh sebagai hadiah kepada BGKW beserta salinan Prasasti Kawali).

Artikel tersebut diterbitkan oleh majalah TBG tahun 1867 di Batavia (Jakarta). Adapun 3 naskah lontar yang disebut dalam article K.F. Holle ternyata adalah Naskah Amanat Galunggung (Kropak 632), Sanghiang Siksa Kandang Karesian (Kropak 630) dan Naskah Candrakirana (Kropak 631). Prasasti Kabantenan dan naskah lontar kropak 410 juga merupakan hasil pengumpulan Raden Saleh yang diserahkan kepada BGKW. Institusi ini memang sejak tahun 1845 melakukan kegiatan rutin untuk mencari dan mengkoleksi benda-benda budaya termasuk prasasti dan naskah.

Setelah Belanda hengkang dari Indonesia, maka tanggal 26 Januari 1950 BGKW diubah menjadi Lembaga Kebudayaan Indonesia. Dan nama museum yang dimilikinya berubah menjadi Museum Pusat dan terakhir menjadi Musium Nasional. Sedangkan perpustakaan yang ada di bawahnya dipisahkan menjadi lembaga yang berdiri sendiri dan dinamai Perpustakaan Nasional. Di tempat itulah kini naskah-naskah sunda kuno yang berasal dari Kabuyutan Astana Gede tersimpan dengan keheningannya.